Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu mengatakan,
أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَقُومَ عَلَى بُدْنِهِ وَأَنْ أَتَصَدَّقَ بِلَحْمِهَا وَجُلُودِهَا وَأَجِلَّتِهَا وَأَنْ لَا أُعْطِيَ الْجَزَّارَ مِنْهَا . قَالَ : نَحْنُ نُعْطِيهِ مِنْ عِنْدِنَا
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkanku untuk menangani onta kurbannya, mensedekahkan dagingnya, kulitnya, dan asesoris onta. Dan saya dilarang untuk memberikan upah jagal dari hasil qurban. Ali menambahkan: Kami memberikan upah dari uang pribadi. (HR. Bukhari 1717 & Muslim 1317).
Jika upahnya diambilkan dari hasil qurban, berarti sohibul qurban mendapatkan sebagian manfaat berupa keuntungan secara finansial, dan ini tidak diperbolehkan
Karena itu, upah diberikan dari uang pribadi sohibul qurban, di luar harga hewan qurban.
Misal, untuk pengelolaan seekor kambing upahnya 100rb. Hanya bagian ini yang menjadi hak panitia. Karena itu, mereka tidak boleh meminta jatah daging khusus sebagai tambahan upah. Tidak ada istilah jatah amil, karena panitia bukan amil.
⠀⠀⠀⠀⠀
Wallaahu ta’ala a’lam.
⠀⠀⠀
♻️ Jadilah penyambung kebaikan dengan turut membagikan, Insyaa Allah akan menjadi ladang amal jariyah untuk diri Anda dan orang lain
⠀⠀⠀
_______________________________
Jika bermanfaat jangan berhenti di sini terus sebarkan informasi ini agar kebaikan dan keberkahan menjadi amal jariyah
---------------------------------
🌏Google Maps :🚚🚚🚚🚚 https://maps.app.goo.gl/HMswjf8phmSDYb2k7
-------------------------------------
🏠 *_Alamat : Kp. Pari RT.02 RW.01 Desa Mekarbakti Kecamatan Bungbulang Kabupaten Garut, Jawa Barat – Indonesia_*
🔄🔄💛💚🤎🧡❤️🔄🔄
_*note*_ : untuk penjelasan lengkap dapat melihat di web berikut ➡️➡️
Web: https://sites.google.com/view/jnusantarasosialpendidikan/zakat-dan-ketentuannya
======♥️🤍💛💚💙💜======
*Wassalamu’alaikum waruhmatullohi wabarokatuh*
==========================
*YAYASAN JALADRI NUSANTARA*
======= *LEGALITAS* =======
AktaAkta Notaris : MEMET ADITITYA RAHMAT, S.H.M.KN. Tanggal 25 Oktober 2016 No. 15
=====================
SK. Menteri Hukum dan HAM RI NO : AHU-0041451.AH.01.04.Tahun 2016, 27 Oktober 2016
== *PONPES DARUL FALIHIN* ==
NSPP : 510032051360
=====================
@jaladri @nusantara #jaladri #nusantara